“Jadi itu kita diproses oleh penyidik, itu semua harus ada syarat-syaratnya, yang jelas itu memang masih diproses oleh penyidik,” tutur Humas Jaksel.
Baca Juga: Kurs Rupiah melemah tipis Rabu pagi. Ini penyebabnya
Sahabat polisi pun melakukan pencabutan laporan polisi, tetapi semua harus tetap diproses sebelum ada SP3.
Humas Jaksel menuturkan berulang kali bahwa semua masih diproses, belum ada pemberhentian penyidikan.
Padahal dua dari tiga laporan sudah dicabut, tapi tetap proses penyidikan belum bisa dihentikan.
“Walaupun pencabutan sudah ada, tapi proses untuk SP3 belum ada, kita masih proses, itu jelas,” tutur Humas Jaksel kembali.
Hal tersebut membuat Baim Wong dan sang istri harus tetap bersedia datang jika sewaktu-waktu ada undangan untuk proses penyidikan lagi.***