JAKARTA INSIDER - Telah kita ketahui bersama, bagaimana hebohnya kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Pada tahap ini kita banyak berasumsi bagaimana kelanjutan dari cerita tersebut.
Buntutnya, kasus dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan membuat Venna Melinda berencana melayangkan gugatan cerai.
Baca Juga: Al-Qur'an dibakar, para aktivis Turki balas bakar bendera Swedia di Stockholm
Namun, hingga saat ini, Venna Melinda belum mendaftarkan gugatan cerai tersebut.
Kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan berkas perceraian tersebut.
Sudah 10 hari lebih, harusnya berkas-berkas sudah ada semua.
Namun kenapa sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda Venna Melinda akan mengajukan gugatan cerai tersebut.
Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek, Jakarta tiadakan sistem ganjil genap
Apakah perdamaian akan terjadi?
“(Cerai) masih disiapkan,” kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Walaupun begitu banyak netizen yang bertanya-tanya tentang kelanjutan kasus ini.
Saat ditanya mengenai kapan gugatan cerai tersebut akan didaftarkan, Hotman mengaku belum dapat memastikannya.
Baca Juga: Tak bisa join NATO, politisi Swedia bakar Al-Qur'an, Turki murka dan Erdogan ngamuk