hiburan

Jawab netizen soal Bunda Corla nunggak pajak di Jerman, Ragil Mahardika bongkar rumah prostitusi wajib pajak

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:24 WIB
Ragil Mahardika jelaskan sistem perpajakan di Jerman hingga bongkar rumah prostitusi wajib bayar pajak. (Tangkap layar TikTok @ragilmahardika)

JAKARTA INSIDER - Berawal dari merespon tudingan Nikita Mirzani bahwa Bunda Corla tidak bayar pajak di Jerman, Ragil Mahardika memberikan penjelasan hingga bongkar fakta rumah prostitusi wajib bayar pajak. 

Ragil Mahardika terlibat dalam urusan tudingan Nikita Mirzani terhadap Bunda Corla karena di-tag oleh netizen.

Warganet menge-tag Ragil Mahardika yang notabene tinggal di Jerman, dengan harapan konten kreator yang terkenal di TikTok itu memberikan penjelasan seputar perpajakan di negara federasi di Eropa tersebut.

Baca Juga: Laknatullah, Swedia beri izin pembenci muslim dan Islam bakar Al Quran di luar kedutaan Turki!

Mendapat tag video dari warganet tentang tudingan Nikita Mirzani bahwa Bunda Corla tidak bayar pajak ketika bekerja di Jerman, Ragil Mahardika memberikan penjelasan tentang sistem perpajakan di sana.

Namun, dalam video yang diunggah di akun TikTok @ragilmahardika, ia menegaskan tak ingin ikut campur permasalahan antara Nikita Mirzani dan Bunda Corla.

"Kita yang tinggal di Jerman, bekerja di Jerman, kita semuanya wajib bayar pajak," kata Ragil Mahardika, dikutip JAKARTA INSIDER, Minggu, 22 Januari 2023

Baca Juga: Masker dan peci jadi modal tukang becak bobol rekening Rp 345 juta dari kas BCA

Menurut Ragil Mahardika, jika seseorang bekerja sebagai karyawan, misalnya di rumah sakit atau rumah makan, maka tidak perlu bayar pajak lagi karena itu otomatis langsung dipotong dari gaji bruto. 

Sementara bagi pengusaha, mereka memiliki kewajiban untuk melaporkan sendiri setiap tahun berapa pendapatan atas usaha itu di tahun sebelumnya. 

Setelah itu, pengusaha tersebut akan mendapatkan surat dari Kantor Pajak terkait berapa pajak yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Pasca Pandemi Covid-19, penjualan sepeda motor 2022, tembus 5 juta unit

"Ketika seseorang buka usaha selama bertahun-tahun tapi tidak melaporkan, apalagi tidak membayar (pajak), tentu maka kena denda juga," jelas Ragil Mahardika.

Berdasarkan penjelasan tersebut, jika Bunda Corla merupakan seorang pengusaha dan tidak bayar pajak bertahun-tahun, maka wajar kalau dia punya tanggungan pajak sebesar yang ditudingkan Nikita Mirzani.

Namun, Ragil Mahardika jadi bertanya-tanya Bunda Corla punya usaha apa selama tinggal di Jerman, sehingga dituding Nikita Mirzani punya tanggungan pajak hingga Rp 8 miliar atau 500.000 Euro.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB