hiburan

Lewat secarik surat Ferry Irawan ungkapkan permohonan maaf pada Venna Melinda: Beri saya kesempatan lagi

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:13 WIB
Ferry Irawan saat digelandang petugas Polda Jatim untuk ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (Tangkapan layar TikTok/ @RCTI+)

Ia juga mengaku akan ikhlas atas semuanya, meski merasa sedih dengan peristiwa yang menyebabkan ibunya jatuh sakit.

Baca Juga: Dua siswa siswi jago dance yang sempat dihujat malah didukung Agnez Mo dan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Ferry Irawan seperti tak tega meninggalkan ibunya sendirian, sehingga ia meminta Venna Melinda untuk menjenguknya.

"Saya juga sedih, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit, boleh lihat kondisi ibu saya saat ini pembuluh mata sudah pecah," ucap Ferry Irawan.

Sembari memohon agar menjenguk sang ibu, Ferry Irawan juga memohon agar diberi kesempatan lagi oleh Venna Melinda.

Baca Juga: Rekam jejak perceraian Ivan Fadilla dan Venna Melinda kembali terkuak, ungkap tabiat asli ibu Verrel Bramasta

"Saya hanya mohon, Abi mohon, mohon lihatlah ibu saya. Beri kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya, seperti saat pada saya kehilangan bapak saya," ungkapnya.

"Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apapun itu, Abi selalu mencintai dan menyayangi Venna," ucap Ferry Irawan.

Sementara di akhir tayangan video TikTok @RCTI+ tertulis bahwa Venna Melinda menyesal telah memilih Fery Irawan sebagai pasangan hidupnya.

Baca Juga: Ada apa dengan pertemuan Luhut Pandjaitan dan Surya Paloh di London? Ingin gagalkan Anies naik Capres 2024?

"Diketahui, Venna Melinda mengaku menyesal memilih Ferry Irawan untuk jadi suaminya," isi tayangan video terakhir itu.

Ferry Irawan resmi menjadi tahanan Polda Jatim setelah diperiksa 6 jam atas kasus KDRT yang dilakukan pada Venna Melinda.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pasangan tersebut sebelumnya selalu terlihat mengumbar kemesraan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB