JAKARTA INSIDER - Setelah resmi ditahan sejak Senin, 16 Januari 2023 kemarin di Polda Jawa Timur, Ferry Irawan mengungkapkan permohonan maaf pada Venna Melinda lewat secarik surat.
Ferry Irawan menjadi tahanan Polda Jatim buntut dari kasus KDRT yang dilakukan terhadap Venna Melinda, perempuan yang dinikahi pada 2022 kemarin.
Dengan memakai baju tahanan warna biru serta masker putih, Ferry Irawan membuka secarik kertas yang berisi surat permohonan maaf untuk Venna Melinda.
Dalam keadaan tangan diborgol, Ferry Irawan memegang surat itu dan membacakannya di depan awak media.
Ferry Irawan berkata bahwa ia menulis surat kepada istrinya itu pada malam hari.
"Saya buat surat ini tadi malam," jelasnya, dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube Harian Surya pada Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Yang punya asisten rumah tangga siap-siap, RUU Perlindungan PRT yang mangkrak 19 tahun siap jadi UU
Sementara dalam unggahan TikTok @RCTI+ tertulis begitu jelas surat yang ditulis Ferry Irawan untuk Venna Melinda.
"Abi tahu, Venna tahu, bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa rumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi perbuat selama kita berumah tangga," isi surat Ferry Irawan.
Selain mengungkapkan permohonan maaf, Ferry Irawan juga berkata akan menerima semua proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Pandangan Bang Martin kuasa hukum Brigadir J terhadap tuntutan hukuman Ferdy Sambo: JPU iba...
Apalagi jika dengan menjadi tahanan atas kasus KDRT yang dilakukannya bisa membuat Venna Melinda memaafkan dan menerima dirinya kembali.
"Kalau dalam proses hukum, apa yang terjadi pada hari ini Insya Allah segala macam konsekuensinya Abi akan coba dengan ikhlas menjalani semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayang Venna kembali," tulis Ferry Irawan.