hiburan

Ferry Irawan kabarnya jatuh miskin setelah KDRT, ternyata ini isi perjanjian pranikahnya dengan Venna Melinda

Senin, 16 Januari 2023 | 14:01 WIB
Isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan terungkap. (Instagram @ferryirawanreal)

Ferry Irawan yang memiliki basic ilmu silat menggunakan ilmu silatnya untuk menyakiti Venna Melinda.

Menurut pengakuan dari Venna Melinda sendiri, Ferry Irawan telah mendorong Venna Melinda ke tembok.

Selain itu, Ferry Irawan memegang tangan dari Venna Melinda, membekap mulut Venna Melinda sehingga tidak bisa berkutik.

Baca Juga: Lirik lagu 'Mendung Tanpo Udan' dari Ndarboy Genk, Aku moco koran sarungan, Kowe belonjo dasteran

Kemudian Ferry Irawan menekan hidung Venna Melinda menggunakan dahinya yang keras sampai Venna Melinda merasakan hidungnya telah patah.

Venna Melinda menjerit kesakitan dan berteriak meminta pertolongan namun tidak ada yang mendengarkan.

Ferry Irawan benar-benar kejam dan tidak mau melepaskan Venna Melinda yang merintih kesakitan.

Sampai pada titik Venna Melinda menjerit dan mengatakan hidungnya telah patah, barulah Ferry Irawan mau melepaskan Venna Melinda.

Venna Melinda dengan lemah mencoba untuk berdiri namun dari hidungnya keluarga darah bak air bah yang sangat deras.

Namun Ferry Irawan tidak merasa kasihan dan menyesali perbuatan brengseknya terhadap Venna Melinda tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya berhasil tangkap produsen rokok elektrik alias vape karena produksinya mengandung sabu

Oelh karena itu Venna Melinda pergi ke kantor polisi untuk mendapatkan pertolongan dan menuntut Ferry Irawan atas kasus KDRT.

Kini Ferry Irawan harus angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya bersama Venna Melinda dan tidak bisa membawa harta apapun.

Alasan kenapa Ferry Irawan tidak dapat membawa harta apapun yakni karena perjanjian pranikah yang ia telah buat sebelumnya.

Perjanjian pranikah tersebut membuat Ferry Irawan menjerit dan tidak bisa berkutik sama sekali.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB