Baca Juga: Ayo siapa mau barang lelang koruptor, dijamin kondisi masih mulus nih
6. Maria Eva
Perempuan 43 tahun ini tercatat dari sebagian artis yang sempat terseret kasus video dewasa bintang film Rumah Di Atas Awan ini terjerat kasus persoalan hukum tersebut lantaran menyebarkan video enak-enak miliknya.
Meski telah dijadikan tersangka Maria tidak ditahan oleh Polisi lantaran dalam pasal 282 KUHP yang menjeratnya ancaman hukumnya hanya sekitar 1 tahun 6 bulan.
Sementara untuk melakukan penahanan biasanya ancaman hukumannya di atas 5 tahun.***(Tarwiyah AR/LombokInsider.com)