JAKARTA INSIDER - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Lesti Kejora atas kelakuan suaminya (Rizky Billar) sudah naik ke penyidikan. Polisi telah naikkan laporan dugaan KDRT masih berstatus sebagai saksi terlapor.
" Ya (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi" ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (AKP Nurma Dewi) kepada wartawan.
Pihak kepolisian masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan. Pasalnya, terlapor tidak menghadiri laporan pertama pada Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Tak tinggal bersama lagi dengan Lesti Kejora, begini kondisi rumah Rizky Billar pasca laporan KDRT
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan" kata AKP Nurma Dewi.
Jadi, jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan. Lebih cepat lebih baik.
"Kasus ini naio dari penyelidikan menjadi penyidikan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Po Endra Zulpan) kepada wartawan dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ NEWS pada Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Kasus dugaan KDRT Lesti Kejora naik jadi penyidikan, Namun Rizky Billar masih berstatus saksi
Oleh kepolisian status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
Menurut Zulpan Penyidik dari Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus KDRT Lesti Kejora, dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Pernyataan Lesti Kejora ke pihak Polisi bahwa dirinya mengalamai trauma berat akibat kejadian KDRT yang dialaminya, yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Polisi dapat fakta baru, usai Lesti Kejora dicecar 18 pertanyaan sebelum berangkat Umroh
Sehingga, membuatnya tidak ingin tinggal berdekatan apalagi satu rumah lagi dengan Rizky Billar (suaminya) dikutip JAKARTA INSIDER dari instagram @intensindigo pada Senin (10/10/2022).***