JAKARTA INSIDER - Justin Bieber umumkan “Justice World Tour 2022” akan berakhir di Rio, Brazil serta semua rangkaian tur dunia tahun ini akan ditunda ke tahun depan, termasuk konsernya di Jakarta yang terjadwal pada 2 dan 3 November 2022.
AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara konser Justin Bieber di Indonesia dalam siaran resmi, Jumat (07/10/22), mengatakan akan membuka opsi pengembalian dana (refund) untuk pemegang tiket yang tidak bisa hadir ke konser di tahun depan.
Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan pada 7-20 Oktober 2022 melalui situs resmi www.justinbieberinjakarta.com. Pengajuan yang dilakukan setelah 20 Oktober 2022 (pukul 23:59 WIB) tidak dapat diproses.
Promotor mengaku, penetapan jadwal baru terus dilakukan secara proaktif sehubungan dengan penundaan konser Justin Bieber Justice World Tour 2022 Jakarta.
"Bagi pemegang tiket dari semua tanggal tur dunia yang ditunda, mohon menunggu informasi lebih lanjut terkait pembaruan tanggal, tempat, dan kota pelaksanaan konser," ujar promotor.
Mereka juga berpesan bagi para penggemar Justin Bieber yang masih ingin menyaksikan pertunjukan langsung untuk tetap menyimpan tiket, sebab tiket akan tetap berlaku untuk digunakan di jadwal konser terbaru.
Baca Juga: Anies capres Nasdem temui Habib Rizieq saat momen Maulid Nabi, Habib beri doa terbaik
Pada 6 September, Justin Bieber pertama kali mengumumkan bahwa dirinya mengambil istirahat dari tur untuk memprioritaskan kesehatannya. Pada 15 September, berita itu diikuti dengan pengumuman pembatalan dua belas jadwal konser yang berlangsung hingga 18 Oktober.
Pada bulan Juni lalu, megabintang berusia 28 tahun itu menunda tur "Justice" di Amerika Utara karena menderita sindrom Ramsay Hunt, komplikasi herpes zoster. Justin Bieber memutuskan untuk istirahat kegiatan tur, beberapa bulan setelah dirinya didiagnosis mengidap sindrom yang membuat sebagian wajahnya lumpuh.
Baca Juga: Perang Ukraina: Sangat kecil kemungkinan Rusia akan menggunakan senjata nuklir
Sindrom Ramsay Hunt adalah gangguan neurologis langka yang dapat menimbulkan inflamasi dan melumpuhkan saraf wajah, serta menyebabkan ruam yang menyakitkan di sekitar telinga atau mulut. Sindrom ini diketahui juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran.