Nomor perkara gugat cerai belum ada karena belum diproses oleh pimpinan dari Pengadilan Negeri.
Ranto, pihak Pengadilan Negeri memastikan bahwa gugatan cerai Lady Nayoan telah masuk Senin ini (10/7/2023).
“Untuk sidang perdana belum jelas (kapan),” kata Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
“Nah baru hari ini, nanti setelah clear kan… kita lagi makan siang istirahat,” ujar Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
“Agenda pertama biasanya ya pengungkapannya dulu,” tutur Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
“(Pengungkapan) baik dari tergugat maupun penggugat,” ucap Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
Ranto, pihak Pengadilan Negeri belum bisa memastikan kapan sidang perdananya.
Ini dikarenakan masih ada beberapa proses dulu yang akan dijalani, yakni pengungkapan dari kedua belah pihak.
Ranto, pihak Pengadilan Negeri tidak blak-blakan menyebut alasan gugat cerai Lady Nayoan kepada Rendy Kjaernett.
Ranto, pihak Pengadilan Negeri menyebut nanti akan diungkapkan alasannya ketika proses pengungkapan.
“Proses kelengkapannya dulu,” kata Ranto, pihak Pengadilan Negeri.