JAKARTA INSIDER - Lady Nayoan sudah resmi masukkan gugat cerai kepada Rendy Kjaernett, dibenarkan oleh pihak Pengadilan Negeri.
Pihak Pengadilan Negeri juga menyebut gugat cerai Lady Nayoan telah dimasukkan oleh sang kuasa hukum pada hari Senin (10/7/2023).
Lady Nayoan menuntut bercerai dari Rendy Kjaernett, dirinya juga menuntut hak asuh anak jatuh kepadanya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta pastikan Lady Nayoan sudah memasukkan gugatan cerai kepada Rendy Kjaernett
Ranto, pihak Pengadilan Negeri pun membeberkan gugat cerai Lady Nayoan kepada para pewarta belum lama ini.
“Ya bahwa sudah ada gugat cerai antara Lady Nayoan melawan Rendy Kjaernett,” kata Ranto, pihak Pengadilan Negeri, dikutip JAKARTA INSIDER dari Youtube Sambel Lalap pada Senin (10/7/2023).
“Hari ini masuk gugatannya (gugat cerai) pada hari Senin (10/7/2023),” lanjut Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
“Nah gugat cerai dan hak asuh anak (juga),” ujar Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
“Dimasukkan oleh pengacara atas nama Simanjuntak,” tutur Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
“Ya, Simanjuntak (Kuasa hukum Lady Nayoan),” ucap Ranto, pihak Pengadilan Negeri.
Baca Juga: Waduh! Pakar ekspresi, Kirdi Putra berpendapat permintaan maaf Syahnaz Sadiqah ke Jeje tidak tulus
Ranto, pihak Pengadilan Negeri menyebut gugatan cerai Lady Nayoan sudah masuk ke Pengadilan Negeri.
Namun pihak Ranto, pihak Pengadilan Negeri menyebut surat gugat cerai tersebut belum keluar nomor perkaranya.