hiburan

Putri Ariani menerima Hak Cipta lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia langsung dari Menkumham Yasonna Laoly

Rabu, 21 Juni 2023 | 09:41 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan piagam dan surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri Ariani yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.

JAKARTA INSIDER - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan piagam dan surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri Ariani yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.

Lagu  berjudul 'Loneliness' merupakan salah satu lagu yang dibawakan Putri Ariani saat America’s Got Talent dan meraih golden Buzzer dari Simon Cowell, salah satu juri AGT 2023.

Apresiasi itu diberikan langsung Menkumham Yasonna Laoly dengan menyerahkan piagam dan Surat Pencatatan Hak Cipta atas dua lagu Putri Ariani tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bukti legalitas hak cipta dari Putri atas dua lagu karyanya.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Rabu 21 Juni 2023, BMKG: Jakata pagi cerah berawan, malam hujan

"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri," terang Yasonna dalam keterangan resminya, dikutip JAKARTA INSIDER pada Rabu (21/6/2023).

Walaupun, hak cipta itu bersifat deklaratif secara otomatis saat karya dipublikasikan. Namun, menurut Yasonna, pemberian itu dilakukan sebagai apresiasi atas raihan golden buzzer dari salah satu juri AGT 2023 Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final.

"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty," ucap dia.

Baca Juga: Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik via Kopra dan Livin'

Sebab, lanjut Yasonna, ketika hak cipta telah dimiliki Putri, nantinya bisa dipakai untuk pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu atau musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi," terang dia.***

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB