Setelah melakukan pengejaran dan sekiranya tidak bisa maka akhirnya korban penipuan aplikasi MiChat tersebut melapor kepada pihak kepolisian.
"Korban berhenti mengejar kendaraan itu. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut.,” bebernya.
Baca Juga: Timnas Sepakbola U-22 Indonesia memulai SEA Games dengan kemenangan 3-0 atas Filipina
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu.
"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu," tandasnya.***