JAKARTA INSIDER - Ferry Irawan, rupanya sempat ajukan penangguhan penahanan kepada Kejari Kediri.
Namun permintaan penangguhan penahanan rupanya ditolak kejari Kediri, bahkan Ferry Irawan akan diperpanjang masa tahanannya sampai April 2023 mendatang.
“Penuntut umum berkesimpulan akan diadakan penahanan lanjutan (kepada Ferry Irawan),” kata Novika Rauf, Kejari Kediri.
Baca Juga: Dituding sepi job, Agnez Monica jawab menohok: Sekali job bisa buat biaya hidup bertahun-tahun
“Untuk dilakukannya penahanan lanjutan (kepada Ferry Irawan) selama 20 hari kedepan,” ujar Novika Rauf, Kejari Kediri.Dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas TV Jatim, Jumat (17/3/2023).
“Dari tanggal (16/3/2023) sampai tanggal (4/4/2023) mendatang,” lanjutnya.
“Dan kami titipkan (Ferry Irawan) di Lapas Kediri,” tutur Novika Rauf, Kejari Kediri.
Novika Rauf, dari pihak Kejari Kediri berujar bahwa pihaknya telah menyusuh surat dakwaan.
Surat dakwaan tersebut, diungkap Novika Rauf akan segera dilimpahkan ke berkas perkara ke pengadilan.
Ferry Irawan terlihat keluar dari ruangan pidana umum dengan gunakan baju tahanan, celana pendek, dan tangan terikat.
Dengan kondisi tangan diikat, Ferry Irawan yang merupakan tersangka KDRT kepada Venna Melinda dipindahkan ke lapas Kediri.
Pemindahan ke Lapas Kediri dilakukan pasca permintaan penangguhan penahanan Ferry Irawan ditolak Kejari Kediri.