Musik remix, DJ, maupun organ tunggal kini sudah dilarang diputar oleh Polres Mesuji, karena alasan ini...

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:56 WIB
kini musik DJ dan remix sudah dilarang di Lampung karena dianggap picu kriminalitas serta kejahatan  (Instagram @victorvieiradj)
kini musik DJ dan remix sudah dilarang di Lampung karena dianggap picu kriminalitas serta kejahatan (Instagram @victorvieiradj)

JAKARTA INSIDER- Muncul isu pelarangan musik DJ dan remix untuk diputar di Kabupaten Mesuji di Lampung.

Rupanya karena ini musik DJ dan remix dilarang diputar di Mesuji, Lampung, diungkap oleh pihak kepolisian.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Mifthah’s TV pada hari Jum’at (17/3/2023) menunjukkan musik DJ dan remix kini dilarang diputar di Lampung.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah dilarang ceramah di Masjid Al Jabbar Bandung oleh anggota GP Ansor, ini alasannya

Hiburan malam maupun organ tunggal di Kabupaten Mesuji, Lampung kini sudah dilarang untuk tampilkan musik jenis remix maupun host musik.

Acara yang digelar dengan menghadirkan host musik yang menggunakan DJ juga sudah dilarang di Mesuji, Lampung.

Berdasarkan pada laporan Polres Mesuji Lampung selama 3 tahun belakangan ini, mayoritas tindak pidana terjadi pada saat digelarnya hiburan malam.

Baca Juga: Ucap Bismillah namun buat konten makan babi, Lina Mukherjee dilaporkan polisi tuduhan penistaan agama

Salah satunya organ tunggal, musik remix, maupun musik yang menghadirkan DJ dianggap picu kejahatan bagi Polres Mesuji.

Bahkan pelarangan musik remix maupun DJ sudah dibahas oleh Polres Mesuji itu sendiri.

Polres Mesuji, bersama kepala desa, hingga seluruh artis hiburan dalam sebuah forum FGD dengan tema “Sinergitas Total, Solidaritas Total, Jaga Kabupaten Mesuji Total”.

Baca Juga: Waduh, Arie Kriting diminta sumpah pocong oleh Nursyah, ibunda Indah Permatasari, kalau mau damai

Forum diskusi tersebut digelar pada (9/3/2023) yang lalu oleh Polres Mesuji, Lampung.

Iptu Fajrian Rizki selaku Kasat Reskrim Polres Mesuji mengatakan bahwa dirinya membenarkan adanya pelarangan tersebut.

Halaman:

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube Miftah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X