Iptu Fajrian Rizki mengatakan pelarangan musik remix dan DJ adalah untuk menghindari adanya tindak kriminalitas dan kejahatan.
Tak hanya kriminalitas dan kejahatan, peredaran narkoba kerap terjadi setiap digelarnya acara musik remix dan DJ tersebut.
Iptu Fajrian Rizki mengungkap selama 3 tahun belakangan, sering terjadi tindak pindana kriminal dan kejahatan akibat digelarnya musik remix dan DJ.
Kepada wartawan, Iptu Fajrian Rizki kejahatan kerap terjadi pada saat digelar musik organ tunggal maupun remix dan DJ.
Dalam forum FGD tersebut diungkap ada 8 point yang disepakati oleh semua peserta forum.
Salah satu kesepakatan adalah tentang pelarangan adanya musik remix dan DJ untuk digelar.
Pada point ketiga yang sudah disepakati, seluruh hiburan dilarang menampilkan musik remix ataupun DJ.
Diketahui sebelum adanya pelaksanaan forum ini, telah terjadi kasus penembakan di tempat hiburan yang menghadirkan organ tunggal, musik remix dan DJ.
Kejadian kasus penembakan tersebut terdapat di desa Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Lampung. Insiden penembakan tersebut terjadi pada bula Maret (6/3/2023) baru-baru ini.***