JAKARTA INSIDER - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang hingga miliaran rupiah.
Orang yang nampak lucu melalui akun media sosialnya ternyata tega melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap orang lain sehingga ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan terhadapa Selebgram Ajudan Pribadi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Menurut penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawann bahwa Selebgram Ajudan Pribadi berhasil ditangkap di Daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari berita PMJ News pada Rabu (15/3/2023) tentang penangkapan seorang Selebgram yang akrab dipanggil dengan Ajudan Pribadi.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).
Walaupun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawann belum mau menjelaskan secara detail mengenai kasus penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi.
Penangkapan terhadap Selebgram Ajudan Pribadi setelah adanya laporan dari Masyarakat terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan, korban rugi hingga Rp 1,3 miliar
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan Selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
Sejauh ini Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.