JAKARTA INSIDER - Anak pedangdut senior Lilis Karlina belum lama ini ditangkap karena edarkan narkoba.
Bahkan dari keterangan pihak kepolisian, anak Lilis Karlina tersebut sudah pakai narkoba sejak usianya masih 13 tahun.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Cumi Cumi pada Rabu (15/3/2023) menunjukkan anak Lilis Karlina tersandung kasus peredaran narkoba dan sudah ditangkap kepolisian.
“Terhadap tersangka juga melanggar pasal 1 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” kata Edwar, salah satu anggota Polres Purwakarta.
“Dimana ancaman hukumannya maksimal 10 tahun (penjara), ujar Edwar.
Sementara ditempat terpisah, Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak turut menyoroti kasus ini.
Arist Merdeka Sirait menganggap ada kesalahan pola didik dan pola asuh anak dalam hal permasalahan keterlibatan dengan narkoba tersebut.
“Saya melihat berdasarkan bukti pengalaman empiris ya sata tidak menduga-duga,” kata Arist Merdeka Sirait.
“Ada pola asuh yang salah, perhatian yang kurang,” ujar Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Tamara Bleszynski akan jalani sidang dalam waktu dekat, ungkap kesiapannya: Memperbanyak doa…
“Istilah saya ada ayah, ada ibu, tapi tidak ada di rumah,” lanjutnya.
“Secara fisik ada, tetapi emosional, sosial tidak ada,” tutur Arist Merdeka Sirait.