JAKARTA INSIDER- Venna Melinda kembali gelar konferensi pers didampingi Kuasa Hukumnya, Hotman Paris.
Venna Melinda menjelaskan perihal maksud dan tujuannya datang ke Polda Jatim.
“Kebetulan kemarin temen-temen wartawan yang lihat saya hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah jelas ya,” kata Venna Melinda, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada hari Jum’at (10/3/2023).
“Saya hadir ke Surabaya tanggal (24/2/2023) kemarin didampingi oleh asisten (Kuasa Hukum),” ujar Venna Melinda.
“Jadi bukan sendirian, dalam rangka melengkapi berkas, jadi bukan dalam rangka menemui Ferry Irawan,” tutur Venna Melinda.
“Tapi memang Ferry Irawan pertanggal (17/1/2023) telah melayangkan surat yang ditulis tangan sendiri, bermaterai ke Polda Jawa Timur,” ucap Venna Melinda.
Venna Melinda seolah ingin memberi klarifikasi kehadirannya bukan untuk bertemu empat mata dengan Ferry Irawan.
Venna Melinda ungkap dirinya pun mencoba memenuhi panggilan tersebut namun belum juga temui kesepakatan.
Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan sang suami saat itu tidak mengakui adanya KDRT.
“Kalau ada pengakuan (dari Ferry Irawan) mungkin bisa jadi perdamaian,” kata Venna Melinda.
“Tapi itu perdamaian itu tidak serta merta Ferry Irawan bisa keluar (dari penjara),” ujar Venna Melinda.
“Ya banyak lah mungkin prosedurnya sehingga dia (Ferry Irawan) tahu prosedurnya seperti itu dia malah gelengkan kepala,” lanjutnya.