JAKARTA INSIDER - Venna Melinda diwakili oleh kuasa hukum baru-baru ini cabut gugatan cerai yang telah masuk kepada Ferry Irawan.
“Sebagai penggugat, perkara nomor 600,” kata kuasa hukum Venna Melinda dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube cumi cumi pada Kamis (2/3/2023).
“Kebetulan minggu lalu, majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan cerai yang sama,” lanjutnya.
“Dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satu cabut (gugatan cerai),” tutur kuasa hukum Venna Melinda.
“Kita mempertimbangkan yaudah baiknya kita cabut (gugatan cerai),” ucap kuasa hukum Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda menambahkan agenda hari ini di Pengadilan Agama adalah hanya memasukkan permohonan pencabutan (gugatan cerai).
Baca Juga: Indra Bekti buka suara mengenai kondisi kesehatan mata: Mohon doa, bulan depan aku…
Kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan langsung permohonan pencabutan gugatan cerai dibacakan oleh majelis hakim saat itu juga.
“Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya,” kata kuasa hukum Venna Melinda.
“Kita sebagai tergugat tapi kita tetap akan lanjutkan langkah hukum,” lanjutnya.
“Pencabutan gugatan cerai tetap ada sidangnya,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.
“Tadi Cuma pencabutan gugatan (cerai) saja, karena yang satu ada untuk cerai, dan yang satunya lagi juga ada untuk cerai,” ucap kuasa hukum Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda putuskan pihaknya yang cabut gugatan cerai tersebut , karena adanya dua gugatan yang sama.