hiburan

Tak hanya kemakan janji manis Ressa Herlambang, Rita Hasan ungkap modus Ressa Herlambang: Ngeles kalo ditagih

Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:48 WIB
menunjukkan Rita Hasan ungkap bagaimana janji manis Ressa Herlambang dan ngeles kalau ditagih uang pengembalian (Instagram @ritahasannew)

JAKARTA INSIDER- Muncul kembali korban Ressa Herlambang bernama Rita Hasan. Rita mengaku dirugikan Rp50 juta untuk pembelian lagu yang pengakuannya tidak pernah selesai.

Bahkan korban bernama Rita Hasan menyebut lagu tersebut jadi mubazir karena tidak pernah rilis, Rita selalu tagih lagu tersebut namun Ressa Herlambang kerap ngeles bila ditagih uang pengembalian.

Dengan dongkol dan sedikit kesal Rita Hasan ungkap kepada awak media dan ungkap Ressa Herlambang selalu ngeles kalau ditagih.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo saat lakukan penganiayaan ke David: Enggak takut gue, anak orang mati

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Cumi Cumi pada hari Sabtu (25/2/2023) menunjukkan  Rita Hasan jadi korban terbuai janji manis Ressa Herlambang yang kerap ngeles kalau ditagih janji.

“Hubungan (dengan Ressa Herlambang) baik, hubungannya baik, bahkan kita sudah kayak keluarga ya,” kata Rita Hasan.

“Sering diajak pergi ke pengajian sama dia (Ressa Herlambang),” lanjutnya.

Baca Juga: Polisi temukan fakta baru, diduga ada perempuan lain selain A, yang mengompori Mario Dandy Satriyo

“Beberapa kali kita juga jalan bareng, sudah kayak keluarga sih rame-rame gitu kan,” tutur Rita Hasan.

“Jadi ya mudah-mudahan sih berakhir dengan kebaikan ya,” ucap Rita Hasan.

Rita Hasan menganggap permasalahan Ressa Herlambang merupakan suatu teguran buat Ressa itu sendiri.

Baca Juga: Kuasa hukum A: Mario sudah diingatkan A untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan

“Ini merupakan teguran buat dia (Ressa Herlambang) atas apa yang sudah dia lakukan,” kata Rita Hasan.

Rita Hasan menambahkan bahwa dirinya kemakan oleh janji-janji manis seorang Ressa Herlambang.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB