JAKARTA INSIDER – Proses perceraian publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain menyangkut hubungan rumah tangga yang retak, perseteruan ini juga menyoroti salah satu isu paling sensitif dalam perceraian—yakni soal hak asuh dua anak mereka, Kiano dan Kenzo.
Isu ini mencuat dalam agenda sidang pemeriksaan setempat, sidang dilakukan di tiga lokasi berbeda: kantor Baim Wong, rumah pribadi Baim di Pesanggrahan, dan rumah Paula Verhoeven.
Lemeriksaan setempat tersebut diajukan oleh Baim sebagai pihak penggugat, untuk memperlihatkan kondisi lingkungan masing-masing orang tua kepada majelis hakim.
Dalam sidang itu, majelis hakim secara langsung melihat bagaimana kondisi tempat tinggal kedua anak dan mempertimbangkan faktor-faktor penting yang menyangkut kesejahteraan serta kenyamanan psikologis mereka.
Kehadiran Paula ke rumah Baim juga menjadi perhatian besar karena momen itu menjadi kesempatan dirinya bertemu Kiano dan Kenzo di tengah proses perceraian yang sedang berjalan.
Baim Wong dalam keterangannya mengungkapkan bahwa baginya hak asuh bukan semata-mata soal siapa yang menang atau kalah di pengadilan, tetapi lebih kepada bagaimana anak-anak mereka bisa tumbuh dalam lingkungan yang benar-benar sehat dan mendukung perkembangan mereka.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 Bahasa Turki dan artinya
"Ini bukan semata-mata tentang hak asuh, tapi lebih kepada apa yang paling baik untuk anak-anak kami," tegas Baim dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa dirinya sempat berupaya untuk membangun komunikasi dengan Paula dan menawarkan penyelesaian secara baik-baik tanpa harus melebar menjadi polemik hukum berkepanjangan.
"Saya sempat ajak diskusi, kita selesaikan baik-baik demi anak-anak, dan dia setuju waktu itu," lanjutnya.
Bagaimana Hukum di Indonesia Mengatur Hak Asuh Anak dalam Perceraian?
Dalam kasus perceraian seperti ini, hukum Indonesia telah mengatur secara rinci ketentuan mengenai hak asuh anak. Pengadilan tidak serta merta memutuskan hak asuh berdasarkan permintaan salah satu pihak, melainkan mempertimbangkan berbagai aspek krusial.
Baca Juga: 5 Keunikan Suasana Puasa Ramadan di Provinsi Aceh, Wisatawan Non Islam Perlu Tahu