hiburan

Begini komentar Reza Gladys usai Nikita Mirzani ditahan, kasus dugaan TPPU masuki babak baru

Kamis, 6 Maret 2025 | 08:00 WIB
Nikita Mirzani akan Tetap Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan Terhadap Razman Nasution. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA INSIDER - Kasus hukum yang menjerat aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mencapai babak baru. Pada Selasa, 4 Maret 2025, Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: SBY tantang pengelola Danantara soal transparansi, jawab keraguan publik hindari konflik kepentingan

Meskipun penahanan Nikita Mirzani merupakan hasil dari laporan yang ia buat, Reza Gladys menegaskan bahwa ia tidak memiliki dendam pribadi terhadap sang aktris. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring, yang memastikan bahwa kliennya hanya ingin menegakkan hukum dengan adil.

"Klien kami tidak memiliki dendam sedikit pun terhadap para tersangka. Hal ini perlu dipahami oleh semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman," ungkap Julianus dalam pernyataan yang dikutip dari Mantra News pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh oleh Reza Gladys semata-mata bertujuan untuk mendapatkan keadilan, bukan untuk menjatuhkan atau membalas Nikita Mirzani secara pribadi.

Baca Juga: Mulan Jameela beri dukungan Band Sukatani, siap pantau jika ada yang halangi lagu bayar bayar bayar!

"Yang diharapkan oleh klien kami adalah agar pihak kepolisian, khususnya penyidik Cyber Polda Metro Jaya, menegakkan hukum secara normatif sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja aparat, Reza pun menyampaikan apresiasi atas langkah hukum yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.

"Hari ini terbukti bahwa penyidik telah bekerja secara profesional, dan klien kami sangat mengapresiasi kinerja mereka dalam menegakkan hukum," lanjut Julianus.

Baca Juga: Banjir menggenangi wilayah DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tinjau langsung aliran kali Ciliwung

Desak Polisi Tangkap Tersangka Lain

Meski puas dengan langkah kepolisian yang telah menahan Nikita dan asistennya, Reza Gladys berharap penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Ia meminta agar pihak berwenang juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini.

Menurut Julianus, selain Nikita dan Mail, ada satu individu lain yang sebelumnya turut diperiksa dalam penyelidikan. Sosok ini berprofesi sebagai dokter dengan inisial "S" dan diduga memiliki keterlibatan dalam perkara yang sama.

"Dari awal, kami sudah memiliki keyakinan bahwa alat bukti yang kami berikan cukup untuk menjerat lebih dari dua tersangka," papar Julianus.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB