hiburan

Tak disangka! Inilah 4 poin KDRT di sidang cerai Baim Wong, Paula bawa saksi digital

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:37 WIB
Paula Verhoeven bawa saksi ahli digital forensik, muncul isu telah terjadi KDRT. (Instagram/paula_verhoeven)

JAKARTA INSIDER - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, Paula Verhoeven menghadirkan seorang saksi ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat, yang memberikan keterangan penting berdasarkan rekaman CCTV.

Abimanyu menyatakan,

"Ada satu bukti CCTV di satu ruangan di mana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak."

Baca Juga: Soal kasus Pertamax oplosan dan korupsi petinggi Pertamina, Presiden Prabowo: Kita bersihkan!

Ia menjelaskan bahwa rekaman tersebut menampilkan situasi di mana terjadi perdebatan sengit, dengan pihak pria menggunakan nada suara yang lebih keras kepada pihak wanita, sehingga suasana ruangan menjadi tidak kondusif.

"Jadi, pihak pria menjadi bicara lebih keras kepada wanita kemudian ada bentakan-bentakan yang membuat suasana semakin tidak kondusif," ungkap Abimanyu.

Tak hanya itu, saksi ahli juga mengungkapkan bahwa terjadi kontak fisik yang cukup keras dalam insiden tersebut.

"Terjadi kontak tubuh secara keras; jika diterjemahkan dalam istilah telematika, kita melihat adanya kontak kekerasan," jelasnya.
Ia menambahkan,


"Ada pergerakan tangan dari pihak pria yang membuat kepala wanita terdorong ke depan dengan cukup kuat, sehingga terlihat bahwa wanita itu bahkan sampai terpental."

Baca Juga: Prabowo Subianto tanggapi isu Pertamax Oplosan: Pemerintah akan tindak tegas

Meskipun keterangan tersebut menimbulkan dugaan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kuasa hukum Baim Wong, Usman A. Lawara, dengan tegas membantah adanya kontak fisik yang signifikan.

"Kami melihat adanya percakapan serius, namun tidak ada bukti kontak fisik yang mencolok. Jika ada yang disebut terpental, itu hanyalah interpretasi dari pihak yang mengajukan bukti," tegas Usman.

Usman juga menyatakan bahwa Baim Wong akan mengajukan bukti tandingan pada persidangan selanjutnya untuk meluruskan tuduhan tersebut.

"Baim Wong siap mengajukan dua atau tiga bukti baru yang berkaitan dengan keterangan ahli. Kami juga menilai rekaman CCTV yang diajukan oleh pihak Paula belum utuh dan perlu pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB