hiburan

Resmi jadi tersangka dan ditahan, sumpah Vadel Badjideh tak hamili anak Nikita Mirzani terbukti bohong

Minggu, 16 Februari 2025 | 11:46 WIB
LM saat masih berpacaran dengan Vadel Badjideh. (instagram.com/lolly_vadell)

Namun, kenyataan berbicara lain. Penyelidikan kepolisian mengungkap fakta bahwa Vadel memang melakukan hubungan badan dengan LM hingga menyebabkan kehamilan. Bukti-bukti juga menunjukkan bahwa ia menekan korban untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: Vadel Badjideh jadi tersangka, Nikita Mirzani ungkap Lolly alami kekerasan: Hati saya tersayat

Bukti yang Menjerat Vadel ke Penjara

Polisi menemukan berbagai bukti yang menguatkan tuduhan terhadap Vadel. Salah satu bukti utama adalah hasil investigasi medis yang menunjukkan bahwa LM mengalami kehamilan sebelum akhirnya melakukan aborsi. Selain itu, ada pula rekaman komunikasi yang menunjukkan tekanan dari Vadel agar LM menggugurkan kandungannya.

Dengan bukti yang telah dikantongi, Vadel akhirnya ditahan pada 14 Februari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Sri Mulyani tekankan KIP kuliah tidak terkena efisiensj, beasiswa Mahasiswa tetap aman

Ancaman Hukuman Berat

Dengan statusnya sebagai tersangka, Vadel kini menghadapi ancaman hukuman berat. Berdasarkan pasal yang dikenakan kepadanya, ia terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Publik pun ramai membicarakan bagaimana Vadel sebelumnya dengan tegas menyangkal semua tuduhan, tetapi akhirnya bukti membuktikan bahwa ia telah berbohong. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB