Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett terancam pidana buntut isu perselingkuhan, begini pendapat pakar hukum

photo author
- Minggu, 9 Juli 2023 | 18:00 WIB
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dikabarkan melakukan perselingkuhan hingga kini masih menjadi perbincangan publik (Instagram Syahnaz Sadiqah)
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dikabarkan melakukan perselingkuhan hingga kini masih menjadi perbincangan publik (Instagram Syahnaz Sadiqah)

Salah satu payung hukum yang berkaitan dengan isu perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett adalah Undang-undang tentang perkawinan. 

"Undang-undang Nomor 1 Tahun 74 tentang perkawinan yang merupakan payung hukum berikutnya terkait dengan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pornoaksi, " tambahnya. 

Maraknya permasalahan rumah tangga yang diungkap ke publik seperti kasus dugaan perselingkuhan ternyata juga menarik perhatian pengacara kondang Farhat Abbas yang akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

Farhat Abbas memberikan perhatian khususnya bagi mereka yang terlibat dalam permasalahan perselingkuhan karena hal tersebut bisa berdampak besar bagi generasi penerus bangsa nantinya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X