JAKARTA INSIDER - Soimah Pancawati penyanyi, pembawa acara sekaligus komedian mengaku pernah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pegawai Ditjen Pajak.
Soimah panggilan akrabnya, menceritakan melalui curhatannya. Dengan demikian menambah semakin minusnya kinerja pegawai Ditjen pajak.
Dalam curhatannya Soimah membeberkan diperlakukan seperti koruptor yang bakal lari dari kewajiban membayar pajak, Soimah mengaku selama ini selalu membayar pajak dan melaporkan sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Seleksi Penerimaan Taruna Baru SPTB Poltek SSN, simak persyaratan pendaftaran dan administrasinya
Ia mencontohkan honor yang diterima saat di TV, menurutnya sudah dipotong pajak dan tugasnya hanya tinggal melaporkannya.
Video curhatan Soimah ini pun beredar ramai di media sosial, diunggahan itu Soimah menceritakan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015.
Saat itu, pegawai pajak mendatangi kediamannya tanpa sopan santun atau permisi, langsung buka pagar dan sudah berada di depan pintu rumah.
Soimah pun mengaku, merasa dicurigai dan lucunya lagi di saat Soimah hendak mengurus rumahnya yang sudah lunas.
Petugas pajak justru tidak percaya, jika harga rumah Soimah sebagai pekerja seni hanya Rp430 juta.
Menurut orang pajak harga lahan di lokasi rumah Soimah harusnya berkisar diangka 600 jutaan, Soimah pun merasa heran karena dituding sengaja menurunkan harga tanah.
Baca Juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang terkena OTT KPK dan pernah sebut Kemenkeu berisi iblis
Dan yang membuat Soimah tambah geram adalah saat orang pajak datang ke kediaman kakaknya, mencari dirinya sambil membawa dua orang debt kolektor.
Soimah dituding kabur dari kewajibannya membayar pajak, padahal saat itu Soimah sedang berada di Jakarta dan live di salah satu stasiun TV.
Artikel Terkait
DIBUKA! Pendaftaran Abang None Jakarta 2023 ini dia cara daftar, linimasa, syarat dan ketentuan selengkapnya
Amalan malam Nuzulul Qur'an, ayo lakukan saat bulan ramadhan di 10 hari terakhir untuk dapatkan keistimewaan
Seleksi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS/BPS tahun akademik 2023/2024, cek persyaratannya!
Preman Pensiun 8 besok tayang jam berapa? Simak jadwal acara TV RCTI Minggu 9 April 2023
Seleksi Penerimaan Taruna Baru SPTB Poltek SSN, simak persyaratan pendaftaran dan administrasinya