Jefri Nichol lakukan aksi lempar payung ditengah demonstrasi massa, tanda protes menolak UU Cipta Kerja

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 15:35 WIB
Jefri Nichol terlihat berada di tengah demonstrasi massa, turut menolak UU Cipta Kerja dengan aksi lempar payung (Instagram @jefrinichol)
Jefri Nichol terlihat berada di tengah demonstrasi massa, turut menolak UU Cipta Kerja dengan aksi lempar payung (Instagram @jefrinichol)

 

Ribuan massa mahasiswa sempat geruduk gedung DPR dengan mengenakan spanduk tolak UU Cipta Kerja.

Demonstrasi massa diketahui mulai bergerak dimulai dari pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Penampilan terbaru Lucinta Luna tuai pujian netizen: Udah gini aja jangan operasi lagi ya…

Jefri Nichol turut bergabung bersama para demonstrasi massa dan ikut memberikan orasi di hadapan aksi massa.

Sebelum-sebelumnya, aktor Jefri Nichol juga sempat kemukakan cuitannya perihal UU Cipta Kerja.

Jefri Nichol dalam cuitannya menyebutkan unggahan kekecewaan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Lucunya baby Issa anak Nikita Willy ulang tahun ke-1, sudah bisa makan sendiri kue ultahnya

“Bisa dilihat di google tentang UU Cipta Kerja,” kata Jefri Nichol.

“Semua orang juga tahu kalau UU Cipta Kerja itu bermasalah,” ujar Jefri Nichol.

“Sebenarnya (DPR) mereka itu perwakilan siapa?,” tutur Jefri Nichol.

“(Perwakilan) rakyat atau oligarki?,” ucap Jefri Nichol.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah update perkembangan rumah mewah baru, ada basement, lift dan lift mobil

Jefri Nichol terlihat melemparkan sebuah payung hitam ke gedung DPR, sebagai simbol akan matinya tugas DPR.

Yang mana DPR, dianggap Jefri Nichol telah mati sebagai payung pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Instagram @say.viideo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X