WAMI Bagikan Royalti Musik Jelang Lebaran 2025, Mohamad Indra Gerson Terima Rp 730,8 Juta

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 21:39 WIB
Adi Adrian, Wami juga memberikan royalti kepada keluarga dan (foto; dok)
Adi Adrian, Wami juga memberikan royalti kepada keluarga dan (foto; dok)

 

JAKARTA INSIDER - Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (LMK WAMI) resmi membagikan hak royalti musik kepada anggotanya menjelang perayaan Lebaran 2025.

Pembagian royalti ini tetap dilakukan meskipun ada kekisruhan terkait dengan pengesahan Undang-Undang Hak Cipta yang kini tengah dibahas oleh musisi.

WAMI memastikan bahwa pembagian royalti adalah hak yang tak bisa diabaikan oleh para musisi.

Baca Juga: Grand Duta City South of Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

"Pembagian royalti ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan hak para musisi atas karya yang mereka ciptakan dihargai. Royalti minimum yang kami distribusikan untuk semua anggota yang terdaftar sebelum 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 500 ribu per anggota," ujar Adi Adrian, Presiden WAMI, dalam keterangan resminya pada Kamis (27/3/2025).

Beberapa komposer atau pencipta lagu menerima royalti dalam jumlah yang cukup signifikan, berkat lagu-lagu mereka yang sering diputar dan dinyanyikan dalam berbagai acara.

Penerima royalti terbesar pada periode ini adalah Mohamad Indra Gerson, yang lagunya berjudul After Dark berhasil meraih royalti sebesar Rp 730,8 juta.

Baca Juga: Bak kena imbasnya! Zara anak Ridwan Kamil banjir dukungan netizen usai sang ayah terkena isu selingkuh dengan model majalah dewasa

Tidak hanya memberikan royalti kepada musisi yang masih hidup, WAMI juga memberikan royalti kepada keluarga dan ahli waris musisi yang telah meninggal.

Salah satunya adalah keluarga almarhum Tonny Koeswoyo, yang turut menerima royalti atas karya-karya yang ditinggalkan.

"Kami percaya bahwa perubahan yang kami lakukan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Kami akan terus berbenah dan memperbaiki data kami, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi para anggota kami," tambah Adi Adrian.

Berdasarkan data yang ada, distribusi pembayaran royalti pada periode ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025. Total koleksi royalti performing right yang berhasil dihimpun mencapai Rp 96 miliar.

Baca Juga: Ridwan Kamil merasa anak yang dilahirkan Lisa bukan anaknya, Netizen: Tes DNA saja…

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ade Kurniawan JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X