Murka saat ditanya kasus Vadel Badjideh, Razman: Tunggu dulu bos!

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 10:11 WIB
Nikita Mirzani saat photoshoot bersama anak-anaknya tahun 2020 silam. (instagram.com/milsonmassie)
Nikita Mirzani saat photoshoot bersama anak-anaknya tahun 2020 silam. (instagram.com/milsonmassie)

Kronologi Kasus Vadel Badjideh

Kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Nikita telah menyerahkan bukti berupa rekaman video serta saksi dari dalam dan luar negeri. Visum terhadap LM dilakukan di RSCM pada 19 September 2024.

Baca Juga: Prabowo enggan dicalonkan lagi sebagai presiden bila hal ini terjadi

Vadel sempat menunda pemeriksaan pada 27 September 2024 dengan alasan mengumpulkan bukti. Namun, setelah serangkaian penyelidikan dan bukti yang dinilai cukup, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X