Lolly disebut melanggar hukum di Inggris karena pamer ngevape padahal masih dibawah umur

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:07 WIB
Lolly disebut telah melanggar hukum di Inggris karena pamer ngevape (Tangkap layar Instagram 1a.aurabd_ )
Lolly disebut telah melanggar hukum di Inggris karena pamer ngevape (Tangkap layar Instagram 1a.aurabd_ )

JAKARTA INSIDERLolly, putri dari Nikita Mirzani belum lama ini tuai sorotan netizen saat dirinya unggah video sembari ngevape.

Mengenakan kaos oblong warna putih dan kacamata, Lolly tampak ngevape di dalam kamar di Inggris tersebut.

Netizen pun sempat menanyakan perihal aturan hukum di Inggris mengenai batas minimal untuk merokok atau ngevape.

Baca Juga: Rara, paranormal indigo menerawang pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang total ada 7 orang

“Nggak hapal tapi diasyikin,” kata Lolly, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Instagram 1a.aurabd_ pada hari Rabu tanggal (25/10/2023).

Diketahui aturan hukum di luar negeri sangat ketat mengenai batas usia minimal untuk merokok atau ngevape.

Itu berarti ada aturan khusus mengenai anak-anak umur berapa saja yang boleh merokok atau ngevape.

Baca Juga: Inul Daratista alami kejang-kejang pasca live 32 jam non stop: Aku tuh paling…

Mengikuti lirik lagu sembari mengangkat tangan dan berjoget disertai ngevape dan tertawa-tawa membuat netizen tanda tanya perihal aturan hukum di Inggris.

Dan benar saja, ada netizen yang menambahkan jika aturan hukum di Inggris untuk merokok adalah minimal 18 tahun.

Sedangkan Lolly kabarnya kini masih berusia 16 tahun saja alias dirinya disebut-sebut masih dibawah umur.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Jakarta dikabarkan kian sekarat, pembeli berkurang, pedagang: Lebih parah dari krisis 98

Unggahan Lolly kini kabarnya sudah ditutup kolom komentar sehingga netizen tidak bisa beri komentarnya lagi.

Saat ini Lolly masih berada di Inggris dan disebut-sebut masih menempuh pendidikan di sana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: Instagram 1a.aurabd_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X