JAKARTA INSIDER - Hari Raya Imlek jatuh pada tanggal 22 Januari 2023. Apakah Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili nanti adalah hari libur atau tanggal merah? Di dalam artikel ini akan dibahas daftar hari libur dan cuti nasional di tahun 2023 ini.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tanggal 22 adalah Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili dan pada tanggal 23 Januari merupakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Selain cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, terdapat 23 hari libur dan cuti bersama lainnya. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah sudah menetapkan 24 hari libur dan cuti bersama.
Baca Juga: Seorang blogger asal Rusia Elena Banduro menjadi korban kecelakaan pesawat Yeti Airlines Nepal
Tak bisa dipungkiri bahwa hari libur dan cuti bersama adalah hal yang diharapkan kebanyakan orang. Entah itu pelajar, mahasiswa, karyawan ataupun pengusaha.
Terdapat beragam motivasi orang yang menginginkan tanggal merah. Untuk para pelajar, mahasiswa dan karyawan mungkin ingin lepas dari kesibukan kerja dan beristirahat.
Namun lain halnya dengan beberapa pengusaha. Untuki pengusaha tempat wisata hari libur atau tanggal merah adalah momen untuk meraup keuntungan berkali-kali lipat.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) itu diketahui pada tahun 2023 ini ada 16 hari libur dan 8 hari cuti bersama.
Berikut daftar hari libur dan cuti bersama di tahun 2023
Libur Nasional Tahun 2023
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Artikel Terkait
Perbedaan dari sihir, santet, dan guna-guna, menurut paranormal kondang: Biasanya dari level, levelnya lebih…
Erick Thohir: PSSI sudah banyak teori, masyarakat butuh yang konkret
Jhon LBF tawarkan pekerjaan dan minta berhenti siksa orangtua dengan live TikTok, pria ini malah minta tebusan
Kecewa Ferdy Sambo hanya dikenai tuntutan pidana penjara seumur hidup, padahal terbukti membunuh Yosua
Seorang blogger asal Rusia Elena Banduro menjadi korban kecelakaan pesawat Yeti Airlines Nepal