Pelayanan Samsat keliling memberikan kemudahan untuk pembayaran pajak

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 13:03 WIB
Program Samsat keliling berikan kemudahan untuk bayar pajak (Dok. Polda Metro Jaya)
Program Samsat keliling berikan kemudahan untuk bayar pajak (Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA INSIDER - Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kini telah hadir layanan Samsat Keliling yang membuat pengurusan pajak kendaraan bermotor menjadi mudah dan lebih praktis. 

Bagi Anda yang tidak sempat untuk mendatangi kantor untuk mengurus dan membayarkan pajak, maka layanan Samsat Keliling bisa dijadikan sebagai alternatif. 

Terkhusus bagi Anda yang berada di daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin mengurus kelengkapan kendaraan bermotor. Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling pada hari Kamis. 

Baca Juga: Rusia izinkan ekspor gandum biji-bijian untuk Ukraina setelah bincang dengan Jokowi dan Erdogan

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang di dapat oleh JAKARTA INSIDER dari media sosial TMC Polda Metro Jaya, Kamis (03/11/2022). Layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 wilayah, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.

2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.

3. Samling Jakarta Barat: LTC Glodok.

Baca Juga: Jelang KTT G20 Bali, PT PLN (Persero) all out, ribuan petugas diterjunkan

4. Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

5. Samling Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.

6. Samling Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci.

7. Samling Ciledug: Poris Giant Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X