JAKARTA INSIDER - BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai tanggung jawab pelaku usaha.
Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman pom.go.id pada Jumat (21/10/2022) tentang cara membeli obat dengan aman.
Baca Juga: Tanggapi kasus gagal ginjal akut, Dinkes Kota Palangka Raya: Apotek tak boleh jual 5 obat sirup ini
BPOM bersama Kementerian Kesehatan, kefarmasian, pakar pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab gagal ginjal akut Cedera Ginjal Akut (AKI).
BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat sesuai dengan data yang terbaru.
BPOM yang mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian yang tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile.
Baca Juga: Kasus gagal ginjal akut meningkat, Kemenkes terbitkan tata laksana penanganannya pada anak
BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
2. Membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
Baca Juga: Dokter beberkan penyebab pasien gagal ginjal akut, Kementerian Kesehatan ambil kebijakan antisipatif
3. BPOM secara keluar melakukan patroli siber ( cyber patrol ) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.
4. Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.***
Artikel Terkait
Dokter beberkan penyebab pasien gagal ginjal akut, Kementerian Kesehatan ambil kebijakan antisipatif
Kasus gagal ginjal akut meningkat, Kemenkes terbitkan tata laksana penanganannya pada anak
Sudah 206 anak terkena ginjal akut, waspadai gejalanya, salah satu mudah lelah dan sulit konsentrasi
Tanggapi kasus gagal ginjal akut, Dinkes Kota Palangka Raya: Apotek tak boleh jual 5 obat sirup ini
Bisnis Lesti-Billar diduga hancur imbas KDRT, Denny Darko: Leslar telah usai!
Jerman SOS! Banyak penduduk jatuh miskin, Rumah sakit bangkrut hingga mega PHK yang menghantui warga Jerman