gaya-hidup

Ciri-ciri rumah yang merupakan hasil dari pesugihan ilmu hitam menurut Primbon Jawa. Apa saja?

Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:57 WIB
Ilustrasi sebuah rumah / Ciri rumah hasil pesugihan. (Instagram @bellercribs)

JAKARTA INSIDER - Sebuah rumah merupakan tempat tinggal dimana kita menghabiskan waktu setelah seharian kita penat bekerja.

Namun pernahkah anda bertanya-tanya, apa saja ciri-ciri rumah yang didapat dari hasil pesugihan ilmu hitam.

Mbah Yadi, ahli primbon jawa membeberkan ciri rumah yang merupakan hasil pesugihan ilmu hitam.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube ESA Production pada Sabtu (21/1/2023) menunjukkan ahli primbon Jawa coba ungkap apa saja yang menjadi ciri rumah hasil pesugihan ilmu hitam.

Baca Juga: Perbedaan dari sihir, santet, dan guna-guna, menurut paranormal kondang: Biasanya dari level, levelnya lebih…

Era modern sekarang ilmu hitam itu masih sebatas percaya dan tak percaya, namun walau jaman kian modern praktek pesugihan ilmu hitam masih terjadi.

Apa saja sih yang menjadi ciri bahwa rumah tersebut hasil pesugihan? akan diungkap oleh Mbah Yadi, ahli primbon Jawa.

Mbah yadi kemukakan bahwa rumah pesugihan ilmu hitam berbahaya, karena beberapa caranya memakai tumbal.

Tak hanya itu saja, rumah hasil pesugihan ilmu hitam diyakini membahayakan bagi keturunan sang pemilik rumah tersebut.

Baca Juga: Tipe orang-orang seperti inilah yang mudah sekali terkena sihir, santet, dan guna-guna. Apa saja? Yuk simak!

Tanpa perlu berbasa basi lagi, berikut-ciri-cirinya rumah hasil pesugihan ilmu hitam:

1. Rumah tersebut kelihatan angker ataupun seram sekali. Meski rumah tersebut mewah. Dan biasanya lebih mewah dari rumah sekitarnya. Mewah, seram, angker.

2. Menjelang senja atau malam hari lebih kelihatan angker.

3. Biasanya ada kamar rahasia di dalam rumah tersebut. Dan tidak boleh sembarang oang masuk, bahkan keluarga sendiri tidak boleh masuk. Kamar rahasia tersebut digunakan untuk ritual tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB