JAKARTA INSIDER - Pemeritah mulai melakukan vaksinasi booster dosis kedua di seluruh Indonesia, salah satunya yaitu di DKI Jakarta.
Sekelompok lansia sudah diperbolehkan untuk vaksin booster kedua.
Kelompok lansia merupakan salah satu kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Pele berikan amanat untuk tim nasional Brazil di Piala Dunia 2022 Qatar, apa itu?
Dalam memberikan perlindungan tambahan, Kemenkes mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi lansia dimulai sejak November 2022.
Vaksinasi untuk dosis booster kedua ini telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM serta vaksin yang ada.
Baca Juga: Hasil laga Korea Selatan vs Uruguay, Son Heung min: Setiap manusia wajar melakukan kesalahan
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster kesatu.
Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi lansia dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan dosis keempat bagi tenaga kesehatan (nakes) di seluruh fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Yuk warga DKI Jakarta segera vaksin booster kedua! Berikut ini daftar faskes yang melayani
"(Buka) di semua layanan vaksinasi di DKI Jakarta, Puskesmas atau RSUD," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama pada Kamis (24/11/2022).
Ngabila meminta agar para lansia dan nakes yang telah memiliki tiket vaksinasi untuk dapat mendatangi faskes yang tersedia.
"Vaksin yang tersedia di Jakarta saat ini termasuk Lapangan Banteng jenis Pfizer dan Zifivax," kata Ngabila.