Obat ini terbukti mengandung, EG, DEG dan EGBE yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya didalam obat-obatan atau sirup.
"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat sirup" kata Menkes.
Menurut Menkes, balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70an perbulan (realitanya pasti lebih banyak dari ini), dengan kematian rate mendekati 50 persen, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari instagram @pandemictalks pada Kamis (20/10/2022).***