Lebih jauh, Aisyah mengungkapkan rencana regulasi pelabelan risiko BPA pada galon bermerek merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, ” katanya menyebut pelabelan sekaligus untuk mengantisipasi gugatan hukum pada pemerintah dan pelaku usaha di masa datang.***