JAKARTA INSIDER- Ribuan istri dikabarkan banyak yang gugat cerai karena faktor ekonomi, di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Selebihnya, alasan gugat cerai disebabkan rendahnya pendidikan dan judi online yang jadi pemicu.
Tidak hanya istri yang gugat cerai suami, suami juga ada yang gugat cerai istri karena beberapa hal.
Baca Juga: Ketua MUI sayangkan Panji Gumilang tak lakukan dialog terbuka, langsung ambil langkah hukum
Diketahui dari Januari hingga Juni 2023, Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 150 kasus gugat cerai/ perceraian.
Mayoritas merupakan cerai gugat alias istri yang gugat cerai suami mereka yakni mencapai 1.063 perkara.
Sisanya adalah kasus cerai talak yang diajukan oleh pihak suami kepada istri mereka. Mayoritas alasan istri gugat cerai suami karena adanya faktor ekonomi.
Ratusan gugat cerai talak dari suami ke istri rata-rata karena istri dianggap tidak mampu memenuhi nafkah keluarga.
“Yang dominan (penyebab gugat cerai) memang karena faktor ekonomi,” kata Solikin Jamik, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube TV One pada hari Selasa (11/7/2023).
“Memang betul itu bukan satu-satunya penyebab terjadinya perceraian,” lanjut Solikin Jamik.
Baca Juga: Rendy Kjaernett menganggap Syahnaz Sadiqah perlu minta maaf kepada Lady Nayoan: Perlu lah, karena…
“Juga ada (penyebab gugugat cerai) karena kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Solikin Jamik.
“Bahkan ada trend itu akibat judi online,” tutur Solikin Jamik.