Sebab, asma-asma yang artinya tidak diketahui bisa mengarah pada kekufuran atau keharaman.
Oleh karena itu, penggunaan bacaan-bacaan semacam itu harus didasarkan pada pemahaman yang jelas dan memiliki guru serta sanad yang terpercaya.
Pada dasarnya, praktik ruqyah diperbolehkan dalam Islam.
Banyak ayat Al-Qur'an dan hadits yang menjadi dasar keabsahannya.
Baca Juga: Penjualan tiket Coldplay di Loket.com berlangsung lancar, ternyata karena teknologi Cloudflare ini
Namun, jika terdapat praktik pengobatan yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan hadits, seperti penggunaan asma suryani, maka diperlukan pemahaman yang jelas terhadap maknanya serta memiliki guru dan sanad yang dapat dipercaya.
Penting bagi praktisi ruqyah dan pasien ruqyah untuk meyakini bahwa kesembuhan berasal dari Allah.***