Baca Juga: Meriah, Partai Nasdem daftarkan kadernya ke KPU RI untuk bertarung di legislatif
Nasabah akan menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
Pinjaman dapat mulai dari Rp. 50.000 hingga Rp. 500.000.000 atau lebih.
Proses pengajuan pinjaman juga sangat mudah dan pelunasan dapat dilakukan setiap saat.
Yang penting, barang jaminan Anda akan aman dan diasuransikan.
Persyaratan Gadai Emas
Persyaratan gadai emas di Pegadaian cukup mudah, antara lain:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menyerahkan barang jaminan
3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Barang jaminan yang dapat digadaikan bukan hanya emas, tetapi juga permata, kendaraan bermotor, dan barang elektronik.