Respons yang nihil tersebut jelas menunjukkan ketidakseriusan dan keengganan untuk menghadapi masalah yang sudah sangat mengkhawatirkan ini.
Para kepala program studi harus menyadari bahwa menghindari masalah bukanlah solusi, melainkan harus dihadapi dan diakui kesalahan jika terbukti.
Minta maaf kepada publik bukanlah tindakan merendahkan derajat hidup seseorang, tetapi justru tindakan bijak yang akan membuat citra prodi dan institusi yang lebih baik di mata masyarakat.
Pendidikan kedokteran haruslah menjadi tempat yang memberikan pendidikan yang baik dan berkualitas.
Pendidikan kedokteran bukan tempat untuk melakukan tindakan bullying yang berdampak negatif bagi kehidupan pribadi para residen.
Semua pihak terkait, mulai dari pihak institusi hingga senior dan junior, harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi tindakan bullying tersebut agar pendidikan kedokteran bisa berjalan dengan kondusif dan menghasilkan dokter-dokter berkualitas.***