JAKARTA INSIDER- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis
Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:
- Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)
- BaLita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.
Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: