- Menggunakan Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Batas Waktu Skrining: Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan.
- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
- Tiket Pemeriksaan: Tiket bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Pengisian Kuesioner Skrining: Sebelum pemeriksaan, masyarakat wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
Artikel Terkait
Usai ingin mencaplok Greenland, Donald Trump tantang PM Justin Trudeau, sebut Kanada lebih baik gabung menjadi Negara bagian AS
Mendiang Hassan Nasrallah mantan Pemimpin Hezbollah akan dimakamkan tanggal 23 Februari 2025
Pemimpin Hezbollah: Pemakaman mendiang Hassan Nasrallah akan digelar secara terbuka tanggal 23 Februari 2025
Era Donald Trump Dollar semakin perkasa dan Rupiah terperosok, mengingat kembali BJ Habibie yang berhasil menguatkan Rupiah usai masa Krisis Moneter
Ketua MPR Ahmad Muzani sebut Presiden RI Prabowo Subianto memberi catatan perbaikan untuk pelaksanaan program MBG