3. Segala mainan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral Islam.
Mainan yang bertentangan dengan moral dan nilai Islam tentu diharamkan.
4. Mainan yang mendorong perilaku buruk dan agresif.
Misal pisau-pisauan, pedang-pedangan, pistol-pistolan, senapan mainan, panah mainan. Ini dianggap garam karena dapat menanamkan nilai buruk pada anak.
5. Mainan yang mengandung sihir atau klenik.
Misalnya papan Ouija mengandung mistis, kartu tarot, dan mainan yang mengandung sihir yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca Juga: 2 Ciri tempat usaha Anda sudah terkena kiriman sihir dan santet, yuk disimak!
6. Mainan yang dirancang untuk tujuan tidak islami.
Misal bergambar salib, mengandung unsur promosi agama lain, atau gambar-gambar simbol agama lain.
7. Mainan unsur judi.
Misalnya mahyong, dadu, kartu remi.
8. Mainan berbentuk reproduksi dan alat kelamin.
Mainan berbentuk alat reproduksi dan alat kelamin manusia ataupun hewan.
Baca Juga: 4 Cara membersihkan tempat usaha yang ditaburi tanah kuburan oleh pesaing atau orang iri, yuk simak
Demikian penjelasan tentang 8 mainan anak yang dianggap haram atau diharamkan oleh Islam.
Artikel Terkait
Patung Bunda Maria ditutup terpal pasca diprotes oleh salah satu ormas Islam di Lendah, Kulonprogo
Viral di media sosial, bocah non muslim ingin ikut sholat Tarawih, netizen: Yang islam banyak yang mager...
6 Arti mimpi bertemu orang yang sudah meninggal menurut Islam, yuk simak
5 Ciri orang yang sudah terkena kiriman santet menurut pandangan Islam
4 Tanda kucing liar datang tiba-tiba kepada anda menurut islam, yuk simak!
5 Ciri orang yang terkena santet menurut Islam, apa saja? Yuk simak penjelasannya di sini!
15 Manfaat dan pahala jika memelihara hewan kucing dalam islam, yuk simak!