3 Dari 6 maskapai penerbangan terbesar Indonesia ini bolehkan penumpang bawa hewan kesayangan

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Inilah 3 dari 6 maskapai penerbangan Indonesia yang membolehkan penumpang membawa hewan kesayangan.
Ilustrasi. Inilah 3 dari 6 maskapai penerbangan Indonesia yang membolehkan penumpang membawa hewan kesayangan.

JAKARTA INSIDER – Pernahkah Anda membayangkan mengajak kucing atau anjing kesayangan bepergian menggunakan maskapai penerbangan umum?

Di luar negeri, beberapa maskapai penerbangan umum ada memberi izin penumpangnya membawa hewan kesayangan. Namun, tentu ada beberapa persyaratan dan persiapan khusus yang harus dilakukan agar hewan kesayangan bisa terbang dengan aman dan nyaman ketika menjelajah udara.

Satu hal yang pasti, ketika membawa hewan naik pesawat tentu ada persyaratan yang berbeda di setiap maskapai penerbangan.

Beberapa maskapai penerbangan tidak memperbolehkan hewan untuk terbang dengan mereka, sementara maskapai lain memperbolehkannya dengan beberapa persyaratan.

Baca Juga: Kemenag kembali perpanjang pelunasan biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

Melansir berbagai sumber, berikut aturan membawa hewan peliharaan dari enam maskapai terbesar di Indonesia.

  1. Garuda Indonesia

Dilansir dari laman resminya, Garuda Indonesia tidak mengizinkan hewan peliharaan di dalam kabin penumpang. Hewan peliharaan hanya diizinkan sebagai bagasi yang terdaftar. Untuk penerbangan internasional, hewan ditempatkan di kompartemen dek bawah, kecuali hewan mamalia hidup.

Hewan dapat dibawa menjadi bagasi terdaftar untuk penerbangan domestik yang durasinya tidak lebih dari dua jam dan tanpa transit. Penumpang harus melapor satu jam sebelum jadwal keberangkatan, menyediakan kontainer, dan bertanggung jawab untuk memberi makan dan membersihkan hewan peliharaan mereka.

Baca Juga: Pecah Rekor! Misi dagang dan investasi Jatim di Hong Kong sukses catatkan komitmen transaksi Rp 1,101 triliun

Hewan peliharaan harus diangkut dalam peti kayu atau kandang yang cukup luas, anti-bocor, dan dilengkapi dengan kunci gembok. Penumpang juga harus menyertakan dokumen penting, seperti sertifikat hewan peliharaan, sertifikat kesehatan dan tiket laporan kelebihan bagasi.

Biaya kelebihan bagasi selalu berlaku untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar, dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan beserta kontainernya dengan biaya minimum lima kilogram.

Maksimal berat hewan (sudah termasuk peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kg. Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.

Baca Juga: Legislator PKS ini minta BIN, BSSN, Polri, dan Kominfo terlibat selesaikan masalah dugaan peretasan BSI

  1. Batik Air

Dilansir dari laman resminya, penerbangan Batik Air tidak memperbolehkan penumpang membawa hewan peliharaan. Batik Air menyarankan calon penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan menggunakan penerbangan Lion Air rute domestik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Lion Air, Garuda Indonesia, airasia.com, Citilink

Tags

Rekomendasi

Terkini

X