Sementara itu, UMP 2022 terendah ada di wilayah Jawa Tengah, yakni Rp1.812.935 per bulan.
Adapun rata-rata kenaikan UMP 2022 ditetapkan pemerintah sebesar 1,09 persen.
Besaran kenaikan itu berlaku bagi seluruh wilayah kabupaten dan kota di satu provinsi. UMP adalah standar minimum yang dipakai oleh para pemberi pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.***
Artikel Terkait
Buruh tolak, pengusaha girang, banding Pemprov DKI soal UMP di masa Gubernur Anies Baswedan ditolak PTUN
Said Iqbal KSPI : UMP Kadin lebih tinggi dibanding UMP Apindo. Ketahuan siapa yang berpihak ke buruh!
Pemprov DKI putuskan kenaikan UMP 2023 menjadi Rp 4,9 juta, sebelumnya tahun 2022 UMP Rp 4,6 juta