"Ketersediaan tiket akan terus berubah, karena pemesanan sudah secara online," ujar Mahendro.
Baca Juga: Bak kacang lupa kulitnya, 10 artis ini dicap sombong usai terkenal oleh para penggemar
Mengenai syarat naik kereta api, KAI Divre I Sumut masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Surat edaran itu mengharuskan pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Baca Juga: Update gempa Cianjur: 5 Jenazah korban longsor ditemukan, dua diantaranya dalam kondisi berpelukan
Selain itu, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, calon penumpang akan dicek suhu tubuh dan disediakan "hand sanitizer".
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Baca Juga: Hasil laga Piala Dunia di Qatar 2022, Swiss tumbangkan Kamerun 1-0!
PT KAI Divre I Sumut secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.
Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api.
“Kami berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan tahun baru melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," ujar Mahendro.***
Artikel Terkait
Gerilya politik Anies di Sumut, Ganjar Milenial Center (GMC) bagi-bagi sembako
Gerilya Anies Baswedan di Sumut hingga Babussalam, dapat wejangan soal Nabi Yusuf
Gerilya di Sumut, Anies makin optimis dengan restorasi Indonesia menuju perubahan yang lebih baik
Indra Kenz, crazy rich Sumut divonis 10 tahun penjara. Rumah, mobil Tesla dan Ferrari disita
Satu lagi tenaga kerja asing asal RRT, tewas saat bekerja di PLTA Batang Toru, Sumut