Mau mengambil BSU tanpa ribet? Berikut cara mendapatkannya melalui Kantor Pos

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 17:13 WIB
Alur pengecekan BSU bisa melalui aplikasi PosPay. (Instagram.com/ @posaja_jambi36000)
Alur pengecekan BSU bisa melalui aplikasi PosPay. (Instagram.com/ @posaja_jambi36000)

Untuk mencari informasi BSU bisa dilakukan melalui bsu.kemnaker.go.id / bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id / cek melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: Kemenag menghimbau lapisan masyarakat melaksanakan salat gerhana atau salat khusuf 8 November 2022

Mekanisme pembayaran BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia yaitu:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau Kantor Penerima BSU.
2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan pada aplikasi PosPay.
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki handphone, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
4. Juru bayar melalui verifikasi atas data penerima BSU dan identitas penerima fisik BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU.
5. QRCode dilakukan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Baca Juga: Bahaya! Jangan sekali-sekali membentak anak jika tidak ingin menjadi seperti ini...

6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambila foto penerima BSU.
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar.
8. Juru bayar menyerahkan uang BSU.
9. Cek terlebih dahulu jumlah uang BSU sebelum meninggalkan tempat
10. Jika sudah dipastikan jumlah lengkap dan pas. Pembayar sudah selesai dan penerima BSU bisa meninggalkan lokasi, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari Instagram @kemnaker pada Selasa (8/11/2022).

Jadi rekanaker sudah memberikan kemudahan untuk mendapatkan BSU, jangan lupa memberikan informasi ini kepada orangtua, teman, saudara, rekan kerja, sahabat, tetangga.

Terima BSU hati senang, riang dan gembira. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X