Pemerintah Indonesia berencana perketat Regulasi Exchanger Crypto

photo author
- Jumat, 23 September 2022 | 16:46 WIB
Foto Pixabay
Foto Pixabay

JAKARTA INSIDER - Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk mengeluarkan aturan baru guna memperketat regulasi bursa kripto.

Salah satu aturan baru yaitu mengharuskan 2/3 Direktur Bursa Kripto adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di negara tersebut.

"Indonesia berencana memperketat regulasi Crypto" kata pejabat dari Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Selasa (20/092022) di sidang parlemen di Jakarta.

Baca Juga: Suhu pilpres 2024 memanas, Sri Mulyani: Pemulihan ekonomi kita sedang berlangsung

Didid Noordiatmoko, penjabat kepala Bappebti mengungkap alasan tentang aturan Direktur Exchanger Crypto yang harus seorang WNI.

"Dengan begitu, setidaknya kita bisa mencegah manajemen puncak kabur dari negara jika ada masalah." ungkapnya.

Langkah baru ini disebutnya sebagai antisipasi masalah keuangan seperti yang dihadapi oleh Exchanger Crypto Zypmex.

Baca Juga: Intan Lembata Bunting sosok wanita viral dalam video TikTok lupakan Rehan

Masalah keuangan yang dihadapi oleh Exchanger Crypto yang berfokus market di Asia Tenggara, Zipmex, yang harus menghentikan penarikan.

Rancangan aturan lain juga menyebutkan Exchanger Crypto di Indonesia juga akan diminta untuk menggunakan pihak ketiga untuk menyimpan dana klien.

Mereka juga akan dilarang menginvestasikan kembali aset kripto yang disimpan.

Baca Juga: Jelang mengaspal di Grand Prix Jepang, Fabio Quartararo berharap ini

"Kami tidak mau memberikan izin (bertukar) sembarangan, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel." ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Dia mencatat tanpa memberikan jangka waktu tertentu bahwa Bappebti akan segera mengeluarkan aturan baru.

Sambuaga juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih berencana meluncurkan bursa aset kripto tahun ini. Peluncuran bursa sempat tertunda beberapa kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucky Septian Saputra

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X