JAKARTA INSIDER - Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk mengeluarkan aturan baru guna memperketat regulasi bursa kripto.
Salah satu aturan baru yaitu mengharuskan 2/3 Direktur Bursa Kripto adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di negara tersebut.
"Indonesia berencana memperketat regulasi Crypto" kata pejabat dari Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Selasa (20/092022) di sidang parlemen di Jakarta.
Baca Juga: Suhu pilpres 2024 memanas, Sri Mulyani: Pemulihan ekonomi kita sedang berlangsung
Didid Noordiatmoko, penjabat kepala Bappebti mengungkap alasan tentang aturan Direktur Exchanger Crypto yang harus seorang WNI.
"Dengan begitu, setidaknya kita bisa mencegah manajemen puncak kabur dari negara jika ada masalah." ungkapnya.
Langkah baru ini disebutnya sebagai antisipasi masalah keuangan seperti yang dihadapi oleh Exchanger Crypto Zypmex.
Baca Juga: Intan Lembata Bunting sosok wanita viral dalam video TikTok lupakan Rehan
Masalah keuangan yang dihadapi oleh Exchanger Crypto yang berfokus market di Asia Tenggara, Zipmex, yang harus menghentikan penarikan.
Rancangan aturan lain juga menyebutkan Exchanger Crypto di Indonesia juga akan diminta untuk menggunakan pihak ketiga untuk menyimpan dana klien.
Mereka juga akan dilarang menginvestasikan kembali aset kripto yang disimpan.
Baca Juga: Jelang mengaspal di Grand Prix Jepang, Fabio Quartararo berharap ini
"Kami tidak mau memberikan izin (bertukar) sembarangan, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel." ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
Dia mencatat tanpa memberikan jangka waktu tertentu bahwa Bappebti akan segera mengeluarkan aturan baru.
Sambuaga juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih berencana meluncurkan bursa aset kripto tahun ini. Peluncuran bursa sempat tertunda beberapa kali.
Artikel Terkait
Suhu pilpres 2024 memanas, Sri Mulyani: Pemulihan ekonomi kita sedang berlangsung
Polisi bekuk lima pria bawa senjata tajam dan balok kayu di Rawalumbu Kota Bekasi, ternyata mau lakukan ini
KPK tangkap tangan seorang hakim agung dengan barang bukti lembaran uang asing yang diduga pemberian suap
Kabar baik! Polisi akan hapus tilang manual, digantikan dengan ETLE statis dan mobile, hindari penyalahgunaan
Melepas rasa rindu, Sule lakukan panggilan video ke anak bungsunya, baby Adzam malah..